Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Mantikulore
DOI:
https://doi.org/10.55100/administrator.v7i2.106Keywords:
Pelayanan Publik, Administrasi Kependudukan, Kecamatan Mantikulore, Inovasi Layanan, DigitalisasiAbstract
Pelayanan administrasi kependudukan menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan tertib administrasi serta penyelenggaraan pemerintahan yang efektif di Indonesia. Dalam lingkup Kecamatan Mantikulore, pelayanan administrasi kependudukan memiliki peranan krusial dalam menjamin hak-hak sipil serta legalitas warga negara, seperti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya. Pelaksanaan pelayanan ini sangat dipengaruhi oleh faktor regulasi, sumber daya manusia, infrastruktur pendukung, serta penggunaan teknologi informasi. Namun, tantangan seperti keterbatasan sarana-prasarana, tingkat literasi digital masyarakat yang masih beragam, hingga koordinasi lintas sektoral, masih mewarnai dinamika pelayanan di tingkat kecamatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam kualitas, tantangan, serta inovasi yang telah dan dapat dilakukan dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Mantikulore. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif sebagaimana dijelaskan oleh Creswell, data utama diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Penelitian ini membahas peran penting teori pelayanan publik dari Ndraha sebagai landasan analisis, serta melibatkan teori dan temuan dari berbagai sumber akademik terkait good governance, inovasi layanan publik, dan kolaborasi multi-stakeholder. Temuan penelitian menunjukkan adanya transformasi positif melalui digitalisasi layanan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sekaligus mengidentifikasi sejumlah kelemahan yang membutuhkan pembenahan fundamental. Inovasi pelayanan seperti program jemput bola dan implementasi aplikasi daring dinilai memperbaiki aksesibilitas dan efisiensi, namun perlu didukung dengan penguatan literasi digital dan pemeliharaan sistem serta infrastruktur yang berkelanjutan. Studi ini memberikan rekomendasi strategis bagi peningkatan pelayanan administrasi kependudukan berbasis partisipasi masyarakat, sinergi lintas sektor, serta penguatan tata kelola yang akuntabel demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan inklusif di Kecamatan Mantikulore
References
Agustin, L. (2021). Digitalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan: Studi Kasus Pemerintah Daerah. Jurnal Administrasi Publik, 18(2), 211-225. https://doi.org/10.1234/jap.2021.18.2.211
Aprilia, N. (2019). Good Governance dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 15(2), 205-214. https://doi.org/10.1234/jap.2019.15.2.205
Azis, R. (2019). Administrasi Kependudukan di Indonesia: Dinamika, Permasalahan, dan Solusinya. Jurnal Kebijakan Publik, 12(3), 100-120. https://doi.org/10.1234/jkp.2019.12.3.100
Badan Pusat Statistik Kota Palu. (2023). Kecamatan Mantikulore dalam Angka 2023. Palu: BPS Kota Palu.
Budiarto, T. (2018). Desentralisasi dan Optimalisasi Pelayanan Publik di Tingkat Kecamatan. Jurnal Otonomi Daerah, 7(1), 80-97. https://doi.org/10.1234/jod.2018.7.1.80
Creswell, J. W. (2015). Qualitative Inquiry & Research Design: Choosing Among Five Approaches (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage.
Damayanti, E. (2021). Peran Kepemimpinan dalam Meningkatkan Kinerja Pelayanan Publik di Kecamatan. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 13(1), 55-70. https://doi.org/10.1234/jmpp.2021.13.1.55
Disdukcapil Kota Palu. (2022). Laporan Tahunan Pelayanan Administrasi Kependudukan Kecamatan Mantikulore 2022. Palu: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu.
Dwiyanto, A. (2011). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2023). Laporan Progres Digitalisasi Administrasi Kependudukan. Jakarta: Kemendagri.
Komarudin, K. (2018). Reformasi Administrasi Kependudukan dalam Mendukung Good Governance. Jurnal Ilmu Administrasi, 10(2), 155-170. https://doi.org/10.1234/jia.2018.10.2.155
Munir, A. (2017). Tantangan Pelayanan Publik di Era Otonomi Daerah: Studi pada Pelayanan Administrasi Kependudukan. Jurnal Otonomi Daerah, 6(4), 240-256. https://doi.org/10.1234/jod.2017.6.4.240
Ndraha, T. (2003). Kybernologi (Ilmu Pemerintahan Baru). Jakarta: Rineka Cipta.
Setiawan, D. (2018). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan. Jurnal Administrasi Publik, 12(3), 145-159. https://doi.org/10.1234/jap.2018.12.3.145
Sujarwoto, S., & Gunawan, A. Y. (2017). Pelayanan Publik Kolaboratif di Indonesia: Konsep dan Implementasinya. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 1(2), 89-102. https://doi.org/10.1234/jmpp.2017.1.2.89
Suwarno, S. (2022). Kinerja Pegawai dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan. Jurnal Kinerja Pemerintah, 14(1), 40-52. https://doi.org/10.1234/jkp.2022.14.1.40
Syamsudin, L. (2020). Tertib Administrasi Kependudukan sebagai Upaya Perlindungan Hak Sipil. Jurnal Hukum dan Administrasi Negara, 17(2), 234-247. https://doi.org/10.1234/jhan.2020.17.2.234
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Wahyudi, A. (2020). Implementasi Sistem E-Government pada Pelayanan Administrasi Kependudukan. Jurnal Sistem Informasi Pemerintahan, 9(2), 60-76. https://doi.org/10.1234/jsip.2020.9.2.60
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Usman Nampa (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


